Sekilas Info

IWO Sumut Kecam Keras Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Deli Serdang

Ketua PW IWO Sumut, Yudhistira.

"Kami secara tegas meminta Kapolres Deliserdang segera bertindak dan menindak pelakunya. Usut sampai tuntas kasus ini. Apalagi korban adalah anggota PD IWO Kabupaten Deliserdang. Kami bersama LBH IWO akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Yudis juga mengkritik terus berulangnya tindak kekerasan terhadap wartawan.

"Hal ini karena lemahnya perlindungan terhadap profesi kami di negeri ini, sehingga siapapun bisa sesukanya berbuat kepada jurnalis termasuk melakukan tindak kekerasan secara brutal," tandasnya.

Seperti diketahui, pasca penganiayaan yang dialaminya, usai menjalani perawatan medis, Hasmar Beny Haspi secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang.

Laporan itu tertuang dalam LP Nomor : STTLP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tertanggal 24 Maret 202 terkait pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 Jo 170 KUHP.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga