Sekilas Info

Presiden 3 Periode

Mana yang kita pilih: Aspirasi atau Konstitusi? Simak ini

Albertus Patty

Konstitusi Bangsa telah menetapkan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden. Pasal 7 UUD 1945 menegaskan "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Dalam Konstitusi, batas itu sangat jelas. Tidak ada klausul perpanjangan jabatan. Tidak ada penundaan Pemilu, tidak juga ada ketentuan memegang jabatan Presiden sampai 3 periode. Yang ada malah jabatan Presiden bisa diperpendek. Presiden bisa diberhentikan bila berkhianat terhadap negara dan melanggar hukum. Konstitusi adalah batas itu yang memang tidak boleh dilanggar karena ia adalah hati nurani bangsa.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para Presiden sebelumnya, Presiden Jokowi adalah Presiden terbaik yang bangsa kita miliki. Di bawah pemerintahannya, Indonesia mencapai kemajuan pesat di segala bidang. Karya dan visinya sangat jauh ke depan. Jokowi sangat hangat saat bercengkrama dengan rakyat, tetapi ia tegas saat mempertahankan kedaulatan bangsa. Jokowi membuat bangsa kita sangat dihormati.

Rakyat Indonesia, termasuk saya, sangat mencintai dan bangga pada karya dan kejujurannya. Meski mungkin masih banyak yang mengingini Jokowi, Konstitusi telah membatasi masa jabatannya. Konstitusi adalah norma tertinggi yang wajib ditaati. Konstitusi adalah hati nurani. Ia tidak boleh dilanggar dengan alasan apa pun.

Aspirasi Rakyat?

Ada wacana agar masa jabatan Jokowi diperpanjang. Ada dua alasan. Pertama, prestasi Jokowi OK banget. Kita masih butuh Jokowi. Ini alasan yang bagus dan tepat.

Alasan kedua, adanya aspirasi rakyat dan pengusaha. Kita hormati wacana ini. Memang, dalam demokrasi, rakyat bebas menyuarakan aspirasinya, terutama untuk mengontrol kekuasaan agar tidak melenceng dari norma Konstitusi. Aspirasi rakyat juga diperlukan untuk memperjuangkan hak konstitusional, termasuk hak azasi warga demi mendapatkan pelayanan publik yang baik yang memanusiakan mereka.

Meskipun demikian, aspirasi rakyat pun ada batasnya. Oleh karena itu, meski aspirasi rakyat penting dalam demokrasi tetapi sangat berbahaya bila demokrasi diredusir lalu diidentikkan dengan aspirasi rakyat. Kecenderungan menyamakan demokrasi dengan aspirasi rakyat bisa mendatangkan kemudaratan. Aspirasi rakyat yang bablas berpotensi mengakibatkan proses balkanisasi yang memecah-belah kesatuan bangsa yang beragam ini.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Albertus Patty
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga