Sekilas Info

Proses Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling Sesuai Perwal 21

Camat Medan Deli, Fery Suheri.

"Untuk calon yang kalah harus bisa berbesar hati. Ada rasa tidak puas, dizolimi pasti ada. Tapi harus lah kita bantu yang telah dipilih itu. Setiap kompetisi pasti ada yang menang dan kalah," imbuhnya.

Dia menambahkan alasan dilakukan ujian tes wawancara dan tertulis agar mengetahui kualitas dan kemampuan masing-masing calon Kepala Lingkungan sampai dimana pemahamanan terhadap lingkungannya.

Fery Suhery mengatakan bahwa dirinya tidak ada melakukan intervensi atau pilih kasih terhadap para calon Kepala Lingkungan.

"Saya tidak kenal dan saya tidak ada ikatan sama mereka (calon Kepling). Jadi, semua sudah sesuai dengan Peraturan Walikota. Baik itu dari uji verifikasi dan penelitian," tegasnya.

Untuk soal domisili terhadap salah satu calon Kepala Lingkungan, lanjut Feri Suhery bahwa, hal itu hanya kesalahan dari administrasi kartu keluarga di kelurahan.

"Itu hanya kesalahan administrasi kartu keluarga (KK) di kelurahan, jadi salah satu calon Kepala Lingkungan, benar kalau dia tinggal di Lingkungan XVIII, bukan di Lingkungan XVII," jelasnya.

Sebelumnya, warga Lingkungan XVIII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir sempat melakukan aksi di Kantor Kecamatan Medan Deli, Rabu (9/3/2022) siang, terkait pemilihan Kepala Lingkungan.

Tidak hanya itu, warga Lingkungan VI Kelurahan Kota Bangun juga merasa tidak terima dengan hasil seleksi dan verifikasi pemilihan Kepala Lingkungan yang telah digelar Pemko Medan itu.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Andi Yusri
Photographer: Istimewa

Baca Juga