Sekilas Info

Temukan Jaksa Terlibat Mafia Tanah, Kajati Sumut: Laporkan dan Diproses

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu. [foto. Ist]

Medan - Kasus mafia tanah telah menjadi perhatian penuh bagi Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Langkah ini diambil menyusul aksi para sindikat mafia tanah yang bisa berdampak buruk pada pembangunan nasional dan memicu konflik sosial.

Baca juga: Perintah Kajati Sumut: Atensi Pemberantasan Mafia Tanah

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), IBN Wiswantanu mengatakan apabila masyarakat menemukan adanya keterlibatan jaksa atau pegawai Kejaksaan yang memback-up mafia tanah segera laporkan.

"Jangan hanya beropini atau menyampaikan sesuatu tanpa didukung data dan fakta yang kuat. Laporkan dengan data dan fakta yang lengkap, kita akan proses setiap pengaduan yang berkaitan dengan mafia tanah," jelas Wiswantanu dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, apabila laporan yang diberikan tidak terbukti akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi yang melaporkan.

Jaksa Agung juga meminta para kepala satuan kerja, baik itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kajari agar segera membentuk tim khusus. Tim tersebut bertugas untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

Perintah Jaksa Agung terkait mafia tanah tersebut, disikapi mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI itu dengan menindaklanjuti kasus tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sinilia Bohalima
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga