Sekilas Info

Setelah Diverifikasi, 26 Desa Ini Bakal Jadi Desa Persiapan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Alor, Imanuel Djobo.
Alor - Sebanyak 26 daerah yang siap dimekarkan sudah masuk tahap verifikasi persyaratan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Alor, Imanuel Djobo mengatakan jumlah desa di seluruh wilayah kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sebanyak 158 desa dan kelurahan.

Jika 26 desa lolos verifikasi persyaratan dan menjadi desa persiapan ke desa definitif maka lanjutnya desa desa di Kabupaten Alor bertambah jumlahnya menjadi 184 desa.

Baca juga: 45 Anggota Kelompok UKM Ikut Sosialisasi Bantuan Modal Usaha

Baca juga: Dinas PMD Kabupaten Alor Fokus Pemekaran Desa dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kecil

"Administrasi sudah selesai. Tim dari provinsi akan melakukan verifikasi dilapangan pada akhir Februari atau awal Maret," terang El Djobo, sapaan akrabnya kepada dailyklik di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

El Djobo mengatakan pada rapat perubahan anggaran sudah dimasukan 13 desa untuk penentuan titik batas. Oleh karena, penentuan titik batas demikian El Djobo, merupakan salah satu persyaratan untuk pemekaran desa.

Untuk tahun 2021, lanjutanya, sebanyak 13 desa yang sudah dilakukan verifikasi data. Sementara untuk tahun 2022, 13 desa lagi akan diverifikasi sehingga menjadi 26 calon pemekaran desa yang telah memiliki titik batas yang jelas.

"Kita harap proses pemekaran ini berjalan dengan baik untuk proses pelayanan kepada masyarakat yang lebih bagus dan terarah," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nikomedes Bekamau
Editor: Redaksi
Photographer: Nikomedes

Baca Juga