Sekilas Info

Setelah Diverifikasi, 26 Desa Ini Bakal Jadi Desa Persiapan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Alor, Imanuel Djobo.

El Djobo juga mengatakan setelah titik batas masih ada tahapan-tahapan selanjutnya yakni, tim akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur dari 26 desa tersebut untuk mendapat nomor registrasi desa persiapan.

"Apakah memenuhi syarat atau tidak? Kalau ada yang tidak memenuhi syarat berarti tim akan bersurat kepada bapak bupati untuk diperbaiki persyaratan dimaksud," ujarnya.

Jika semua persyaratan terpenuhi, kata El Djobo, tim akan bersurat kepada Gubernur untuk menerbitkan kode registrasi desa persiapan.

"Berdasarkan kode registrasi tersebut, Bupati akan melantik kepala desa persiapan dengan masa bakti tiga tahun dan tim dari provinsi terus mengevaluasinya dari desa persiapan menjadi desa definitif," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nikomedes Bekamau
Editor: Redaksi
Photographer: Nikomedes

Baca Juga