Konfederasi SBSI Sumut Gelar FGD Bertajuk Hukum Perburuhan
Medan - Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sumatera Utara (KSBSI Sumut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Hukum Perburuhan, Sabtu (25/9/2021) secara virtual.
Focus Group Discussion mengangkat tema "Membangun Hubungan Industrial yang Bermartabat Berdasarkan Hukum dan Perundang-Undangan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara" itu, dihadiri 48 perwakilan Serikat Pekerja/Buruh di Wilayah Sumatera Utara.
Acara ini menghadirkan Gindo Nadapdap dan Willy Agus Utomo sebagai narasumber yang selama ini berjuang untuk hak-hak buruh.
Permasalahan buruh yang nyaris tak terselesaikan menjadi issu utama FGD ini.
"Kami akan membuat rekomendasi dari kegiatan hari ini, agar Gubsu (Gubernur Sumut) Bapak Edy Rahmayadi bisa mengeluarkan Perda yang berhubungan dengan Undang-Undang perburuhan," kata Sekretaris K-SBSI Sumut Jonson Pardosi yang juga sebagai Ketua Pelaksana.
Jonson juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengeluarkan Perda yang dapat menyelesaikan hak-hak buruh, serta tidak berbeli belit. Karena selama ini permasalahan hukum yang dialami buruh harus ampai ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: PHK Tanpa Pesangon, 9 Mantan Teller Sebut BRI Melanggar Hukum
Baca juga: Ditolak PHI Medan, Eks Kontributor TVRI Sumut Ajukan Kasasi ke Mahkama Agung
Begitu juga dengan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang sudah putus, namun tidak langsung terselesaikan dan harus melakukan Bipartit.
"Jadi harapan kami kedepannya, dengan kegiatan FGD ini, LKS Tripartit Sumatera Utara, bisa berpesan dengan Gubernur Sumut agar ada Perda baru dari Gubernur untuk menyelesaikan permasalahan buruh di Sumatera Utara yang tidak terselesaikan," jelasnya.
Komentar