Sekilas Info

Rekam Mobil Tunggak Pajak, 2 YouTuber Medan Divonis 8 Bulan Penjara

Benni Eduward Hasibuan dan Joniar M Nainggolan/istimewa
Benni Eduward Hasibuan dan Joniar M Nainggolan/istimewa

Medan-Nasib Benni Eduward Hasibuan dan Joniar Nainggolan adalah simbol rentannya keselamatan konten kreator yang berniat melakukan tugas sebagai jurnalis warga.

Dua orang itu kerap mengunggah video kritik sosial di YouTube, dan atas konten-konten itu, mereka divonis pidana delapan bulan penjara. Hukuman itu dipicu video yang mereka unggah, berisi temuan mobil bodong menunggak pajak, diduga milik petugas pajak Kota Medan, Sumatra Utara.

Benni mengklaim dia dan Joniar merasa jadi ‘target’, karena beberapa unggahan video mereka, di kanal Joniar News Pekan, memang berisi rekaman aparat negara diduga melakukan pungli.

Video yang membuat mereka berurusan dengan pengadilan bermula di suatu pagi, 11 Agustus 2020. Benni dan Joniar mengelilingi jalan belakang kantor Samsat Medan Jalan Putri Hijau.

Baca juga: Minta Dikritik dan Revisi UU ITE, Ketua DPI Tantang Presiden Tegakkan Kemerdekaan Pers

Ada puluhan mobil parkir di sana. Mereka sangaja datang ke kawasan kantor samsat karena mendapat informasi warga, kalau beberapa kendaraan roda empat milik petugas justru belum tertib membayar pajak. Benni dan Joniar tertarik membuktikan kebenaran info tersebut.

Menggunakan aplikasi e-Samsat lalu memasukkan nomor plat mobil secara acak, mereka menemukan beberapa mobil di halaman kantor yang kemungkinan besar menggunakan plat bodong, bahkan menunggak pajak. Beberapa pemilik mobil bermasalah itu, dari penelusuran keduanya, adalah personel kepolisian.

“Berdasarkan hasil cek di aplikasi itu kami menemukan mobil yang diduga menunggak pajak sekitar Rp15 jutaan dan diduga bodong, karena nomor polisinya tidak terdaftar di database Samsat,” kata Benni dalam sidang online di Pengadilan Negeri Kota Medan, yang dihadiri VICE pertengahan Maret 2021

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga