Proyek Jalan Senilai Rp4 Miliar ke TPA di Padangsidimpuan Disorot
Padangsidimpuan - Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Bulan Bintang (PBB) menilai proyek fisik perbaikan jalan yang menelan biaya senilai Rp4 miliar di Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Padangsidimpuan dikerjakan asal asalan.
Komentar itu dikemukan Parsaulian Lubis anggota DPRD Kota Padangsidimpuan usai melakukan peninjauan ke lokasi proyek, Selasa (25/8/2021) kepada dailyklik.
"Sebagian fungsi pengawasan dewan adalah terjun ke lapangan untuk melihat kondisi pembangunan secara faktual. Ternyata ada yang keliru dalam pengerjaan dilapangan yang tidak diinginkan," kata Parsaulian.
Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Dapil Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Padangsidimpuan Tenggara, dan Padangsidimpuan Angkola Julu itu, menilai proyek senilai Rp4 miliar lebih tersebut dianggap asal jadi. "Terbukti terdapat retakan dan sisipan di badan jalan tersebut," katanya.
"Saya berharap Dinas PU Pemkot Padangsidimpuan tidak mengeluarkan rekomendasi hasil pengerjaan yang baik jika kondisi dilapangan ternyata tidak sesuai yang sebenarnya," imbuhnya.
Perlu diketahui, proyek jalan senilai Rp4 miliar di Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua nantinya akan dilalui kendaraan pengangkut sampah milik Pemkot Padangsidimpuan.
Pasalnya Pemko Padangsidimpuan tengah berupaya memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini masih menyewa lahan milik masyarakat di TPA Batubola, Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Komentar