Penderita Covid-19 Bertambah, Bupati Taput Larang Pesta Adat
Tarutung - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, membuat sejumlah peraturan yang memperketat, bahkan melarang, pelaksanaan beragam pesta adat.
Peraturan itu mulai berlaku Sabtu (17/10/2020) dan akan berlaku untuk pesta adat yang terkait pernikahan, kematian, atau berbagai kegiatan yang kemungkinan menciptakan kerumunan orang.
"Pesta-pesta adat sebaiknya ditunda saja. Lalu, untuk acara pernikahan yang diperbolehkan hanya pemberkatan saja. Pesta adat bagi yang meninggal hanya boleh dilaksanakan satu hari saja," kata Bupati.
Komentar