Sekilas Info

Penderita Covid-19 Bertambah, Bupati Taput Larang Pesta Adat

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi saat memimpin rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Taput yang membahas penanganan Covid-19, Jumat (16/10/2020).

Tarutung - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, membuat sejumlah peraturan yang memperketat, bahkan melarang, pelaksanaan beragam pesta adat.

Peraturan itu mulai berlaku Sabtu (17/10/2020) dan akan berlaku untuk pesta adat yang terkait pernikahan, kematian, atau berbagai kegiatan yang kemungkinan menciptakan kerumunan orang.

"Pesta-pesta adat sebaiknya ditunda saja. Lalu, untuk acara pernikahan yang diperbolehkan hanya pemberkatan saja. Pesta adat bagi yang meninggal hanya boleh dilaksanakan satu hari saja," kata Bupati.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Devis
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga