Sekilas Info

Penderita Covid-19 Bertambah, Bupati Taput Larang Pesta Adat

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi saat memimpin rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Taput yang membahas penanganan Covid-19, Jumat (16/10/2020).

Lalu, untuk acara kematian, Nikson menegaskan acara adat penguburan hanya boleh berlangsung satu hati saja.

Sementara bagi pihak dari luar Taput yang ingin menguburkan anggota keluarga yang wafat, Nikson menegaskan agar mayat langsung dimakamkan tanpa ada acara adat.

"Keputusan ini berlaku mulai Sabtu besok (17/10/2020) hingga ada keputusan baru lagi," tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga melarang perayaan Natal yang sifatnya mengumpulkan massa sehingga menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Devis
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga