Penderita Covid-19 Bertambah, Bupati Taput Larang Pesta Adat
Hal itu ia katakan seusai menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Taput yang membahas penanganan Covid-19, Jumat (16/10/2020).
Selain Bupati Nikson, hadir dalam rapat itu Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, Sekretaris Daerah Indra Simaremare, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Rapat berlangsung di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput. Kata Nikson, bagi rencana pernikahan yang sudah mendapatkan izin, maka hanya diperbolehkan pemberkatan di gereja, tanpa ada pesta adat.
Baca juga: Nenas Sipahutar Dilirik Konsumen Jepang








Komentar