Sekilas Info

PUSTAKA Nommensen Desak Pemerintah Audit Perizinan dan Tindak Tegas Korporasi Penyebab Karhutla

PEMATANGSIANTAR, DAILYKLIK.id – Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah dinilai perlu mengusut pihak yang bertanggung jawab, mengaudit perizinan usaha, serta memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat terdampak.

Desakan tersebut disampaikan Ketua PUSTAKA Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung, dalam wawancara melalui WhatsApp, Jumat (16/10/2026). Ia menilai kabut asap tidak seharusnya terus diperlakukan sebagai bencana tahunan tanpa upaya serius untuk mengatasi penyebabnya.

“Kabut asap itu hasil kejahatan, bukan sekadar bencana alam atau faktor cuaca kering. Keuntungan membuka lahan murah dinikmati segelintir korporasi, sementara racun udara, penyakit, dan kerugian ekonomi dipaksa ditanggung oleh rakyat,” tegas Rindu Erwin.

Menurutnya, penanganan karhutla harus menyentuh akar persoalan, mulai dari pengawasan perizinan, penegakan hukum, hingga pertanggungjawaban perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Ia mendesak pemerintah melakukan audit secara terbuka terhadap konsesi dan perizinan usaha di wilayah yang mengalami kebakaran. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum, termasuk pencabutan izin jika memenuhi dasar hukum yang berlaku.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dandy Sihotang
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga