SP3 Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMU, Polsek Deli Tua Diprapidkan
Di panti ini MYAR tinggal bersama anak anak yang tergolong catat mental. Pada hal kondisi fisik dan mental MYAR normal dan sehat jasmani maupun rohani.
Pemindahan MYAR ke panti tersebut pun tanpa sepengetahuan Hetty Br Simamora sebagai ibu kandungnya.
Lalu pada 21 Februari 2020 Hetty Simamora bermaksud menemui anaknya di Panti SLB. Namun keesokan harinya pada 22 Februari 2020 kekecewaan yang ia dapatkan.
Sebab korban MYAR telah diamankan pihak sekolah dari panti SLB dibawa ke Panti Rehab Narkotika di Jalan Bougenvil Komplek Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang, Medan.
Alasan pihak sekolah MYAR telah melakukan tindak pidana mrngkonsumsi Narkotika sehingga dibawa ke Rumah Rehab Narkoba.
Jawaban yang diperoleh ibu korban, Hetty Br Simamora, dari pihak Sekolah bahwa anaknya dibawa untuk memeriksa urine.
"Anak ibu sudah jahat sekali jadi kami mau periksa tes urine," tutur Hetty meniru ucapan pihak sekolah mengutip dari kronologis dugaan penganiayaan terhadap MYAR yang diperoleh jurnalis.
Namun pihak keluarga membantah anaknya tidak pernah terlibat kasus narkoba dan telah dibuktikan dengan hasil tes urine negatif dari RS Bhayangkara Medan. (sebelumnya tertulis tes urine Postif, yang benar adalah Negatif. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan penulisan)
"Pada hal anak saya tidak positif Narkoba bahkan tidak mengkonsumsi Narkoba dan telah dibuktikan dengan hasil tes urine dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang menerangkan anak saya negatif Narkoba," paparnya.








Komentar