Renovasi Gedung Puluhan Miliar di Pandemi COVID, Gubernur Edy Dituding Tidak Bermartabat
Sementara, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Achmad Fadly, selaku pengguna anggaran proyek renovasi gedung Kantor Gubsu, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (12/08/2021), tidak memjawab konfirmasi.
Terpisah, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, yang dimintai tanggapannya terkait proyek renovasi tersebut, Kamis (12/08/2021), melalui pesan WhatsApp, menyebutkan bahwa Pemprovsu terkesan tidak konsisten dalam menentukan prioritas anggaran APBD 2021.

Dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 saat ini, disebutnya rakyat perlu bantuan untuk kebutuhan hidup.
"Dalam keadaan pandemi COVID-19 ini, seharusnya Pemprovsu memdahulukan yang urgen. Saya kira Sumut bermartabat hanya slogan jika dilihat dari program rehab atau renovasi gedung Kantor Gubsu yang pada tahap II ini memakan anggaran hampir 70 miliar rupiah," sebutnya.
Ia menyarankan supaya Pemprovsu menghentikan pembangunan yang bersifat mercusuar dengan mengalihkan anggaran yang bersifat dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Sumut lewat program pemberdayaan ekonomi sebab saat ini rakyat butuh bantuan untuk makan.
"Ekonomi masyarakat yang saat ini terpuruk akibat PPKM, harus menjadi atensi Gubsu, Edy Rahmayadi. Dengan anggaran sebesar itu, sudah ribuan para pelaku usaha dapat terbantu. Anggaran Rp69 miliar lebih bukan uang kecil sebab bisa menyelamatkan para pelaku usaha di Sumut dari kebangkrutan," katanya.
"Dengan diteruskannya proyek renovasi gedung Kantor Gubsu, itu sama artinya Gubsu telah menyakiti hati rakyat dan hal itu menggambarkan kalau Gubsu Edy Rahmayadi tidak bermartabat," tandasnya.








Komentar