Anggarannya Ditilap, Jalan Menuju Obyek Wisata Bukit Lawang Rusak Parah
Langkat - Jalan menuju objek wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara rusak parah bahkan upaya pemeliharaan jalan tersebut jauh dari harapan.
Usut punya usut, rupanya anggaran untuk pemeliharaan badan jalan ke Bukit Lawang itu tersedia, namun dana tersebut diduga telah ditilap oleh oknum pejabat di pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Terbukti, saat ini Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat pun telah menetapkan status tersangka terhadap beberapa pejabat, diantaranya mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara berinisial HMAEP, mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan di Binjai berinisial D, kemudian AN dan TS.
Berikut 7 titik jalan yang diduga anggarannya ditilap para oknum pejabat korup tersebut:
1. Jurusan Simpang Pangkalan susu-Pangkalan susu
2. Tanjung pura-Tanjung selamat
3. Tanjung selamat-Simpang Tiga Namun Ungas Tangkahan
4. Batas Binjai-Kuala
5. Simpang Kuala-Marike-Timbang lawan
6. Simpang Durian Mulo-Namu Ukur
7. Namun Ukur-batas Karo.
Dari informasi diperoleh, anggaran pemeliharaan ke tujuh jalan tersebut menghabiskan uang negara senilai Rp2,4 miliar, yang bersumber dari APBD Sumut tahun anggaran 2020.
Namun dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyelewengan yang dilakukan para oknum pejabat Pemprov Sumut.
Komentar