Anggarannya Ditilap, Jalan Menuju Obyek Wisata Bukit Lawang Rusak Parah
Dugaan penyelewengan pun dengan berbagai modus. Mulai dari dugaan tidak sesuai volumenya, fiktif hingga dokumennya dimanipulasi.
Akibatnya Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara menemukan paket proyek pemeliharaan jalan tersebut hanya dikerjakan 20 persen saja, maka berdasarkan penghitungan BPKP Sumut, negara telah dirugikan senilai Rp1,9 miliar.
Sementara itu, terkait kasus hukum yang melilit HMAEP dan Cs, Kasi Intel Kejari Langkat Boy Amali belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Boy berjanji akan memberikan keterangan setelah proses pemberkasan dinyatakan lengkap.
"Masih pemberkasan bang, nanti kalau sudah beres akan segera kita sampaikan," ucap Boy ketika dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021) siang.
Dikonfirmasi lanjut apakah keempat tersangka sudah ditahan? Kasi Intel Kejari Langkat itu tidak memberikan jawaban kepada wartawan.








Komentar