Razia PPKM di Binjai Utara Kedepankan Nilai-nilai Humanis
Binjai - Razia PPKM berskala mikro di Binjai Utara, Kota Binjai berjalan kondusif. Karena razia PPKM dilakukan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai humanis (kemanusiaan).
"Kami sudah mendatangi rumah makan, restoran, warnet dan supermarket, menghimbau agar mereka dalam menjalankan usahanya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Wali Kota (Binjai)," kata Camat Binjai Utara Adri Rivanto, Kamis (22/7/2021) siang di kantornya.
Dalam pelaksanaannya, kata Adri, pihaknya dibantu TNI-POLRI serta para kepling berupaya untuk mengedukasi para pelaku usaha agar menjalankan aturan PPKM sesuai surat edaran walikota.
"Untuk pelaku usaha yang melanggar peraturan setelah kita lakukan sosialisasi, sangsinya bisa dalam bentuk penutupan tempat usaha hingga penyegelan," ucapnya.
Baca juga: Tersendat Karena Refocussing, PPK: Proyek Gedung DPRD Binjai Selesai Tahun ini
Oleh karena itu, Adri menghimbau kepada para pelaku usaha agar selama diberlakukannya PPKM Darurat selama 20 hari ini tetaplah menaati peraturan.
"Saya berharap agar masyarakat ikut terlibat aktif dalam menjalankan PPKM guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid19 di Binjai Utara khususnya," sebutnya.
Sementara itu, sejumlah pedagang di Kota Binjai mengeluhkan adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota Binjai nomor 440-5360 tentang PPKM Mikro. Pasalnya, dalam SE tersebut para pedagang merasa dibatasi berjualan setelah pukul 21.00 WIB.
"Cemana (bagaimana) kami mau jualan, kalau jamnya dibatasi sampai pukul 9 malam, sedangkan kami jualannya malam," kata Adil salah seorang pedagang di pasar kaget Kota Binjai.
Komentar