Sekilas Info

Amir Hamzah Batalkan Pengangkatan 126 Pejabat Pemkot Binjai

Kantor Wali Kota Binjai.

Dailyklik.id, BINJAI - Wali Kota Amir Hamzah membatalkan pengangkatan 126 pejabat Pemkot Binjai yang sebelumnya telah diputuskan. Pembatalan ini disebut sebagai bentuk kepatuhan kepada Mendagri.

Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Saputra yang diterima Jumat (19/4), Wali Kota Amir Hamzah telah menerbitkan surat pembatalan pelantikan terhadap 126 pejabat yang telah dilakukan pada Jumat 22 Maret 2024.

"(Pembatalan) Ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan," ungkapnya.

Pada Rabu 3 April 2024, Wali Kota Binjai Amir Hamzah ternyata telah menerbitkan surat pembatalan pelantikan terhadap 126 pejabat. Yakni melalui Surat Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/226/IV/2024 tentang Pembatalan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yoseph Pencawan

Baca Juga