Sekilas Info

Razia Prokes COVID-19, Polsek Medan Sunggal Amankan Pengunjung dan Therapis SPA

Mako Polsek Medan Sunggal

Medan - Seorang pria terjaring razia yang digelar Polsek Medan Sunggal di Griya Pijat De Clasic SPA (Solus Perpa Aqua) di Jalan Gagak Hitam Medan.

Pasalnya, pria tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Sebab, saat diamankan ia tengah berada di dalam kamar bersama seorang wanita yang diduga sebagai therapis.

Petugas pun kemudian mengamankan pria tersebut yang saat diamankan dalam posisi terlentang dan tidak menggunakan pakaian.

Razia yang digelar personil Polsek Medan Sunggal ini, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/25/INST/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan menjelaskan, penertiban dilakukan pada Kamis (1/7/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Kanit Reskrim membenarkan bahwa razia digelar menyusul adanya laporan masyarakat terhadap pelanggaran Prokes di Griya Pijat De Clasis SPA.

"Kita mendapat informasi masyarakat, selanjutnya kita tindak lanjuti dan menemukan pria berinisial AJL ditemani teraphis berinisial DK," jelas Budiman, Sabtu (3/7/2021) saat didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring di Mako Polsek Sunggal.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga