Razia Prokes COVID-19, Polsek Medan Sunggal Amankan Pengunjung dan Therapis SPA
Tak cuma itu, petugas juga mengamankan seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis SPA tersebut bersama 15 orang teraphis lainnya.
"Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp265 ribu, dua buah buku rekapan pengunjung, satu bundel data penjualan harian, satu bundel laporan omset, satu potong pakaian therapis, satu buah mesin edisi Bank BNI dan dua lembar kertas kuitansi," paparnya.
Hingga saat ini, keseluruhan barang bukti dan orang yang diamankan telah di serahkan ke Balai Sosial Parawansa, Brastagi, Tanah Karo, Sumatera Utara.
"Benar, semua kita serahkan kesana untuk di lakukan pembinaan," pungkasnya.
Selanjutnya 1 2








Komentar