Bawa Teri dan Tenggiri Balado, Iis Rosita Dewi Jenguk Edhy Prabowo
Dalam perkara yang menjerat Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan penerima izin ekspor benih lobster senilai Rp 9,8 miliar.
Ketika ditangkap KPK, 25 November 2020, Edhy dan istrinya baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Mereka baru pulang dari Hawaii, Amerika Serikat.
Selanjutnya 1 2








Komentar