Dulu Cekcok dengan Dandim, Sekarang Ajak Langgar Larangan Mudik, Wahidin Jadi Tersangka
Insiden cekcok itu tidak berlangsung lama karena dilerai sejumlah jemaah lain. Menurut Sumastono, Wahidin beserta beberapa jemaah menolak penerapan protokol kesehatan.
"Jemaah lain tetap melanjutkan zikir di dalam masjid. Teungku Wahid ini bersikeras dengan pendapatnya akhirnya menunggu di luar," jelas Sumastono.
Terbaru, Wahidin ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah video mengajak warga ramai-ramai menerobos penyekatan mudik viral. Polisi sudah menetapkan Wahidin sebagai tersangka dalam kasus ITE.
"(Sudah) tersangka dan ditahan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) dikutip dari detik.com.
Margiyanta menyebut Wahidin diduga membuat video itu karena tidak menyukai pemerintah. Dia menyebut Wahidin menganggap pemerintah dan dirinya tak sepaham.








Komentar