Sekilas Info

Dulu Cekcok dengan Dandim, Sekarang Ajak Langgar Larangan Mudik, Wahidin Jadi Tersangka

Eks Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin (Foto: Dok. Polisi)
Eks Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin (Foto: Dok. Polisi)

Aceh-Wahidin, eks Wakil Ketua FPI Aceh ditetapkan sebagai tersangka gara-gara diduga membuat video ajakan melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Sebelum kasus ini mencuat, Wahidin juga pernah viral gara-gara terlibat cekcok dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti.

Dirangkum detikcom, Senin (10/5/2021), cekcok antara Wahidin dan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti itu terjadi pada akhir 2020. Peristiwa itu terjadi di selasar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Aceh.

Saat itu, sedang ada acara zikir dan doa bersama dengan tema 'Doa Bersama dari Serambi Makkah untuk Indonesia'. Komandan Unit Kodim 0101/BS, Kapten Sumastono, mengatakan Dandim meminta jemaah zikir menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Namun sebagian jemaah, termasuk Wahidin, menolak imbauan itu.

"Mereka, pertama, tidak ada izin untuk kegiatan itu; yang kedua, Dandim itu kan sudah 2 bulan lalu melakukan prokes di Masjid Baiturrahman sesuai petunjuk dari pimpinan," kata Sumastono saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Selain menolak prokes, kata Sumastono, Wahidin disebut mendoakan pemerintah, presiden, hingga TNI-Polri hancur. Hal itu membuat Dandim sedikit tersinggung sehingga menanyakan maksud doa tersebut.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga