Desak Tuntaskan Kasus Antigen Bekas, DPRD Sumut: Copot Dirut Kimia Farma
Hendro meyakini, ada rekap anggaran maupun laporan pemilihan penggunaan alat antigen setiap bulannya terhadap kegiatan perusahaan "plat merah" itu, di Bandara Kualanamu.
Selain itu, besaran Rp1,8 miliar yang disebut oleh pihak kepolisian, hanya potensi kerugian dan bisa lebih.
"Kan tidak mungkin hanya kelima orang itu yang dijadikan tumbalnya. Dirutnya juga harus bertanggung-jawab. Jadi bisa saja ada tersangka baru," tegasnya.
Diakuinya kalau dirinya belum mendapatkan data pasti berapa jumlah korban dan kerugiannya.
Pengawasan Satgas Covid-19 Provsu Lemah
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, sangat menyesalkan terjadinya hal itu.
"Itulah namanya manusia yang tidak bertanggung jawab karena menyangkut nyawa. Disaat kita di DPRD, pemerintah pusat, provinsi maupun daerah berupaya menghentikan penyebaran virus Covid-19, malah ada orang yang menjual alat swab antigen yang bekas untuk meraup keuntungan," ujarnya.
Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas sehingga diketahui aktor intelektual yang berada di belakangnya.








Komentar