Desak Tuntaskan Kasus Antigen Bekas, DPRD Sumut: Copot Dirut Kimia Farma
Medan - Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Sutanto, menanggapi penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu yang saat ini sedang ditangani Polda Sumut.
Hendro meminta media untuk terus mendalami kasus itu. Harapan itu dikemukakannya saat berada di Gedung DPRD Sumut, Selasa (4/5/2021).
Poltisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mengatakan bahwa kepolisian harus menjelaskan berapa jumlah korban yang sebenarnya dalam kasus itu, mulai bulan Desember 2020 sampai April 2021.
"Itu bisa diketahui dari maskapai penerbangannya, jumlah penumpang berikut data KTP-nya. Kemudian yang disebutkan positif Covid-19, bagaimana langkah penanganannya dari Kimia Farma," ujarnya.
"Nah, kalau positifkan penumpangnya tidak jadi terbang. Lalu ada saran dari Kimia Farma untuk dibawa ke rumah sakit. Dan itu kan jadi bisnis," tuding Hendro Susanto.
Ia menyarankan, agar media berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita sudah minta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang. Teman-teman media bantu untuk mengambil data itu," pintanya.
Gelar Rapat Gabungan
Komentar