Soal Anggaran Rehab Gedung, Sekwan DPRD Sumut Tidak Transparan
Medan - Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumut, Afif Lubis, kepada media mengakui kondisi gedung DPRD Sumut sudah banyak yang mulai bocor-bocor.
Hal itu dibenarkan Sekwan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sumut pada Kamis (29/4/2021).
Selain itu, dia juga menyebutkan kalau selama ini tidak ada dianggarkan dana perawatan untuk gedung wakil rakyat Sumatera Utara itu.
"Selama ini tidak ada anggaran perawatan. Itu beratnya. Hanya biaya perawatan biasa, maksudnya penanganan kebersihanlah, cleaning service. Kalau untuk perbaikan rehab-rehab itu tidak ada. Kalau memang ada pekerjaannya, pasti dikerjakan," jelas Sekwan di Gedung DPRD Sumut.
Baca juga: Sekwan Tak Peduli Gedung DPRD Sumut Bocor, Biarkan Ember Tampung Air Hujan
Lubis menyebut, rencananya baru pada tahun 2021 ini dianggarkan.
Saat dikonfirmasi terkait anggaran rehab taman senilai Rp189.500.000 yang dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu, dia mengatakan kalau anggarannya berasal dari PAPBD Provsu 2020.
Afif Lubis juga secara tegas membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi B yang juga duduk di Badan Anggaran, Zeira Salim Ritonga, bahwa Sekwan tidak ada mengganggarkan biaya rehab gedung di APBD tahun anggaran 2021.
Komentar