Batasi Tugasnya, Jurnalis Ini Minta Bobby Merakyat
Awalnya, awak media menjelaskan ingin wawancara. Waktu wawancara pun hanya beberapa menit saja. Sebab, setiap berita yang akan diterbitkan di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.
"Di luar aja. Jangan di sini," kata Satpol PP bertubuh tegap. Lantaran diusir, awak media menjelaskan bahwa kedatangannya cuma untuk sekedar wawancara saja.
"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.
Namun wartawan salah satu media mainstream di Medan itu, menjelaskan bahwa menghalang-halangi tugas jurnalis dapat pidana. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang (Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers). Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi pergi.
Tak lama berselang, datang petugas kepolisian. Polisi yang memegang handy talky itu juga mengusir awak media.








Komentar