Rekam Mobil Tunggak Pajak, 2 YouTuber Medan Divonis 8 Bulan Penjara
Di lokasi itu, mereka menemukan sedikitnya 10 mobil bermasalah dari sisi pembayaran pajak. Benni dan Joniar sebetulnya berusaha mengonfirmasi polisi, agar video mereka tidak terkesan menyudutkan, sebagaimana lazimnya dilakukan jurnalis. Namun Dirlantas Polda Sumut Kombes Wiebowo yang hendak mereka temui saat itu, kata Benni, tidak berada di kantor.
Keduanya lantas menemui Ipda Nanang Kusumo, Kanit I STNK Ditlantas Polda Sumut untuk dimintai komentar. Dalam video yang masih beredar di Youtube, Ipda Nanang sempat berdebat dengan kedua YouTuber itu yang dianggap sering menyudutkan institusi kepolisian.
“Kalau memang ingin memperbaiki citra Polri, harus fleksibel dan adillah. Kalau memang ada keburukannya, oke, kita ucapkan terimakasih. Tapi kebaikannya juga upload-lah. Kebaikannya di situ hanya sekian persen saja, lebih banyak keburukannya,” kata Ipda Nanang, dalam video itu.
Upaya mereka menyorot mobil-mobil diduga bermasalah pajaknya itu tak hanya berhenti di sana. Seminggu setelah merekam situasi dekat Samsat, Benni dan Joniar melapor ke kantor Gubernur Sumatra Utara bahwa situs e-samsat tak lagi bisa diakses. Keduanya juga mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk mengadukan temuan mereka.
Hidup berjalan lagi seperti biasa buat keduanya, setelah laporan soal mobil-mobil bodong itu diunggah ke YouTube. Benni dan Joniar tidak sepenuhnya mencari nafkah dari YouTube. Mereka punya pekerjaan lain di luar kegiatan sampingan menjadi jurnalis warga. Benni, misalnya, adalah manajer pemasaran perusahaan minuman kemasan.
Keduanya tak menyangka, video soal mobil belum bayar pajak itu membuat mereka dijemput polisi saat sedang asyik ngopi di kafe sore hari, sepekan setelah video mereka tayang.








Komentar