Orang tua Pemasung Anak di Gudang Terancam Penjara 15 Tahun
Jakarta-Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan protes keras terhadap peristiwa kekerasan terhadap anak di Purbalingga Jawa Tengah yang mendapat perlakuan yang sangat keji dimana orang tua dari korban merantai anaknya sendiri di salah satu gudang dirimahnya dalam posisi berdiri terpasung.
Tak hanya itu, anak dengan inisial MNA usia 8 tahun ini juga mendapat penganiayaan dari orang tuanya berupa pemukulan dan penyiksaan dalam bentuk teror mental.
Kejadian ini terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga Jawa Tengah.
Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh salah Seorang warga di desa itu lantas melaporkannya ke pihak desa untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris desa Kalimanah Kulon, Hari Susanto membenarkan adanya kejadian yang memilukan itu sang anak diketahui dirantai oleh orang tuanya karena dinilai nakal.
Komentar