Sekilas Info

LBH Medan: Sikap Kami Subjektif Kepada PTPN II Demi Hak Hukum Pensiunan

Medan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kembali menyikapi pernyataan Serikat Perkerja Perkebunan (SPP) PTPN II yang meminta agar LBH Medan objektif atau berimbang terkait hak para pensiunan di perusahaan plat merah itu.

Tudingan tersebut ditepis dengan tegas oleh Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang.

Aktivis HAM yang akrab disapa Ali itu, menyebutkan sikap LBH Medan tetap subjektif kepada PTPN II demi membela hak dan kepentingan hukum bagi para pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya sesuai perjanjian kerja bersama (PKB).

"Sikap kami subjektif tentunya kepada PTPN II yang mana sikap kami tetap membela hak kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB)," jMuhammad Alinafiah Matondang, Sabtu (20/02/2021) kepada wartawan di Medan.

Baca juga: Ditolak PHI Medan, Eks Kontributor TVRI Sumut Ajukan Kasasi ke Mahkama Agung

Baca juga: 11 Pensiunan PTPN Disomasi, LBH Desak Proyek Kota Deli Dihentikan

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Otti Batubara
Editor: Redaksi

Baca Juga