Sekilas Info

LBH Medan: Sikap Kami Subjektif Kepada PTPN II Demi Hak Hukum Pensiunan

Namun sangat disayangkan, jelas Ali hingga saat ini tidak ada itikad baik PTPN II untuk menyelesaikan perselisihan ini ke LBH Medan.

"Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun sangat disayangkan karena hingga saat ini DPRD Propinsi Sumut dan DPRD Kabupaten Deli Serdang terkesan masih tutup mulut untuk memediasi persoalan ini, sementara pihak LBH Medan sudah menyampaikan pengaduan kepada para wakil rakyat di sana," bebernya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa LBH Medan bersikap subjektif terhadap pensiunan dengan tujuan agar apa yang dialami oleh para pensiunan, yang didampingi LBH Medan saat ini tidak berulang kepada para karyawan aktif PTPN II lain yang akan memasuki usia pensiun.

Sementara, Masidi salah satu pensiunan kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021) mengungkapkan bahwa terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak untuk mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan sesuai PKB yang dibuat, malah berpaling dari apa yang disepakati.

Baca juga: LBH Desak Polda Sumut Ekshumasi Kasus Tersangka Joko

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Otti Batubara
Editor: Redaksi

Baca Juga