Belanja Iklan Capai Rp181 Triliun, SPRI Sumut: Saatnya Pers Non Mainstream Bersatu
Dengan adanya, lanjut Devis, dana belanja iklan triliunan rupiah dan hanya dinikmati perusahaan media raksasa di Jakarta, tentu ini sangat diskriminatif di sektor ekonomi khususnya bagi Media/Pers lokal.
“Belanja iklan nasional ini Isu penting yang harus dibahas agar media lokal non mainstream ikut mensejahtera karyawan dan wartawannya. Dan ini perintah Pasal 10 UU Nomor 40 Tentang Pers. Sehingga tidak ada lagi Pers lokal yang “ngemis” untuk mendapatkan iklan/advertorial. Jika ini terwujud maka idealisme jurnalis Indonesia tidak lagi tergadaikan,” tuturnya.








Komentar