Ranperda Perlindungan Konsumen di Sumut Diseminarkan
Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) menggelar Seminar Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Perlindungan Konsumen, di Hotel Le Polonia, Selasa (22/12/2020).
Kepala Badan Litbang Provinsi Sumatera Utara Harianto Butarbutar menyebutkan seminar yang digelar kali ini merupakan tahap penghujung rangkaian kegiatan penyusunan naskah akademis dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Konsumen di Provinsi Sumatera Utara.
Pemprov Sumut, kata Butarbutar, berharap dari berbagai poin penting di dalam draf yang tersusun seluruh usulan telah berlandaskan pertimbangan dan analisis akademis yang sesuai dan mengakomodir kepentingan antar pihak. Serta tidak bertentangan dengan aturan perundangan.
Komentar