Sekilas Info

Ranperda Perlindungan Konsumen di Sumut Diseminarkan

Seminar Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Perlindungan Konsumen, di Hotel Le Polonia, Selasa (22/12/2020).

“Pemprov Sumut sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah, sangat berkepentingan dalam penyusunan Perda ini. Sebab sampai sekarang belum ada instrumen untuk mengimplementasikan kewenangan di daerah,” ujar Kaban Litbang.

Aturan tersebut lanjutnya, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 7/2014 tentang Perdagangan dan Undang-undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Harianto juga menjelaskan bahwa selama ini ada banyak masalah sengketa yang dialami masyarakat terkait perlindungan konsumen. Namun jarang terdengar hasil yang diharapkan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Otti Batubara
Editor: Redaksi

Baca Juga