Jadi Korban Penipuan, Pengusaha Jhoni Halim Polisikan SI
Medan - Merasa dirinya jadi korban penipuan, salah seorang pengusaha di Medan, Jhoni Halim, meminta pihak kepolisian untuk menangkap rekan bisnisnya yang diketahui berinisial SI.
Kepada wartawan, Rabu (16/12/2020), Jhoni Halim mengaku dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 250 juta oleh SI yang beralamat di Komplek Bumi Asri, Blok D, No 41, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Jhoni mengaku kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya telah dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Nomor: STTLP/350/ V/ 2020/ SPKT Medan Area tanggal 12 Mei 2020 lalu.
Komentar