Jadi Korban Penipuan, Pengusaha Jhoni Halim Polisikan SI
Warga Jalan Kiwi Perumnas Mandala, Kota Medan ini, menjelaskan kronologisnya bermula saat SI meminjamkan uangnya senilai Rp 250 juta untuk modal usaha jual-beli besi dan baja. Pertemuan keduanya berlangsung pada tanggal 24 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area.
Menurut pengamatan Jhoni, usaha terlapor (SI) terlihat berjalan lancar. Namun SI enggan membayar hutangnya yang terbilang banyak itu. Malah ia diberikan cek kosong oleh terlapor.
Sebelumnya Jhoni juga telah menempuh jalur kekeluargaan, namun tidak memnuahkan hasil. Akibatnya, ia melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Area untuk diproses secara hukum.
Komentar