Bawa Sabu, Onasis Pasaribu Ditangkap Polisi
Kata Iptu Irwansyah Sitorus, penangkapan terhadap Onasis Pasaribu dilakukan berdasarkan laporan warga pada hari Senin (16/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, yang menyebutkan di seputaran Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, sering digunakan oleh oleh muda - mudi sebagai tempat transaksi peredaran sabu.
Selanjutnya, petugas bersama anggota penyelidik melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan petugas melihat seorang pria dengan gerak - gerik yang mencurigakan sedang membawa betor merek Jet Win warna hitam dengan kode plat BK 1237.
Pria itu baru saja keluar dari kawasan Jalan Rakyat, lalu pergi ke arah Jalan Rela Medan. Petugas menghentikan betor pelaku di pinggir jalan umum, lalu digeledah dan ditemukan sabu di kantong jaket sebelah kanan pelaku berupa satu bungkusan plastik kecil berisi paket sabu-sabu.








Komentar