Punya Sabu Seharga Rp 50.000, Rahmayati Didenda Rp 800 Juta
Medan - Rahmayati Siregar menangis tersedu-sedu di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/11/2020) sore.Ibu satu anak ini memohon keringanan hukuman kepada para Majelis Hakim.
"Saya memohon keringanan hukuman saya yang Mulia," ujar terdakwa sambil menangis.
Rahmayati menangis setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Ramboo Loly Sinurat SH menuntut terdakwa Rahmayati Siregar selama enam tahun penjara saat di persidangan yang digelar secara video call Whats App.
Komentar