Punya Sabu, Upo Dituntut 15 Tahun Penjara
Dan sekitar pukul 19.30 WIB terdakwa Upo disuruh datang ke Jalan Gatot Subroto di depan Kampus Panca Budi.
Sesampainya di depan Kampus Panca Budi, Natalia menyerahkan 1 bungkus Teh Cina yang didalamnya berisikan sabu-sabu dan 5 plastik klip yang berisikan Narkotika jenis pil ekstasi warna biru.
Kemudian terdakwa Upo meletakkan barang tersebut di dalam sepeda motornya.








Komentar