Sekilas Info

Hakim Suruh Pengedar Narkoba Banyak Berdoa

Di saat yang sama, petugas menangkap Perwindra. Lalu dari mereka disita dua bungkus plastik klip warna putih tembus pandang berisi 200 pil ekstasi bentuk segitiga dengan berat bersih 66 gram, 1 unit hp warna putih merek Samsung.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya 1 2 3

Baca Juga