Di Persidangan Erdina br Sihombing, Saksi Polisi Justru Terdiam
"Kenapa tak dibuat di berita acara motif asuransi? Bisa dijawab, kenapa tidak dimasukkan? Kalau tak bisa gak usah dijawab," kata Andreas.
Melihat saksi yang terdiam, Ketua Majelis Hakim, Riana Pohan, langsung menanyakan kepada saksi kenapa soal klaim asuransi tidak dibuat
Dan saksi menjawab lupa. "Lupa yang Mulia," kata Arhanuddin.
Padahal sebelum diberi pertanyaan itu saksi mengungkapkan kalau terdakwa Erdina ada mengatakan bahwa itu dilakukan untuk mengklaim asuransi.








Komentar