Sekilas Info

Abaikan Hak Asuh Anak, Wanita Ini Adukan Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu

Ilustrasi

Medan - Merasa diterlantarkan dan diabaikan hak asuh terhadap anaknya, seorang wanita berinisial L, sebut saja Melati (samaran) mengadukan IR yang juga oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu kepada salah satu Lemabaga Bantuan Hukum (LBH) di Medan.

Surat pengaduan janda berusia 38 tahun ini turut diterima redaksi Daily Klik. Kepada wartawan Melati menguraikan hubungannya dengan IR yang berlangsung sejak 2014, dan pada 2016 keduanya memiliki seorang anak perempuan yang saat ini telah berusia 4 tahun.

Wanita kelahiran Medan 5 Desember 1981 ini, kepada wartawan mengaku bahwa hubungannya dengan IR kala itu turut diketahui istri IR. Bahkan Melati mengaku pernah mendatangi rumah IR di Rantauprapat untuk meminta biaya kebutuhan anaknya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Penulis: Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga