Abaikan Hak Asuh Anak, Wanita Ini Adukan Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu
“Artinya darah si orangtua karena mengalir ke anak maka hak keperdataan itu muncul,” tambahnya.
Ia menjelaskan hak-hak keperdataan anak tadinya tidak begitu popular, namun pada beberapa kasus yang muncul di permukaan dan di judicial review (JR) ke MK, dan hasil MK itu kemudian menguatkan hak keperdataan anak.
“Jadi kepada laki-laki agar berhati-hati, jangan dianggap karena adanya anak diluar nikah tanggungjawab keperdataan itu lepas. Bukan berarti tanpa adanya surat nikah lantas keberadaan hak anak terlepas, tidak seperti itu,” ujarnya.
Zakaria menyebutkan dalam kasus hak anak tidak saja diatur dalam hukum keperdataan, tetapi pelaku bisa juga dijerat unsur pidana.








Komentar