Siapa Sesungguhnya yang Potong Jari-jari Erdina?
Erdina disebut lalu membungkus tangannya yang berdarah dengan kain sarung, sedangkan keempat jari tangan yang putus dimasukkan ke dalam plastik lalu terdakwa berjalan 100 meter dan membuang plastik yang berisi jari tangan terdakwa ke dalam parit.
JPU mengatakan, selanjutnya terdakwa menghubungi saksi Lagu Mehuli br Ginting dan mengatakan, “Tolong aku Eda, bawa berobat aku di Gang Senggol. Aku mau bunuh diri".
Lalu, sambung JPU, saksi Lagu Mehuli Br. Ginting bersama dengan saksi Laba Sinulingga membawa Erdina ke RS Murni Teguh untuk mendapatkan perawatan ke Unit Gawat Darurat.
Dan pada saat itu saksi M Yusuf yang merupakan Satpam Murni Teguh membawa terdakwa untuk mendapatkan perawatan.








Komentar