Sekilas Info

Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat memaparkan barang bukti sabu kepada wartawan, Minggu (25/10/2020) malam.

Dari kedua tersangka disita barang bukti empat bungkus sabu dengan berat bersih 4.270 gram atau lebih dari 4,2 kg, lalu disita juga sebuah loudspeaker warna hitam di bagian belakang mobil, dua dompet dan tiga ponsel.

Kapolres mengatakan, penangkapan itu dilaporkan ke Dit Narkoba Polda Sumut yang telah mengikuti pergerakan ke dua unit mobil tersebut sejak dari titik keberangkatan di daerah Peurlak, Aceh, Sabtu (24/10/2020).

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Zulkifli Butarbutar
Editor: Redaksi
Photographer: Zulkifli Butarbutar

Baca Juga