Sekilas Info

Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat memaparkan barang bukti sabu kepada wartawan, Minggu (25/10/2020) malam.

Kata Kapolres, awalnya pihak Dit Narkoba Polda Sumut menyampaikan informasi mengenai dugaan upaya peredaran empat kg lebih narkoba jenis sabu.

Kemudian, kata Kapolres, personil gabungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu menindaklanjuti informasi itu dan berhasil menangkap empat tersangka.

Keempat orang itu, kata Kapolres, ditangkap di tempat kejadian perkara di jalan lintas timur (jalinsum) Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Baca Juga