Sekilas Info

Menganiaya Lawan, Mahyudi dan Rekannya Dihukum Penjara

Ternyata semua ini berawal dari perkelahian Mahyudi, Agus Salim, dan Mursalin, melawan Abadi Bangun (almarhum) pada Selasa (29/1/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Nah, menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada hari itu, Abadi Bangun datang ke Mie Aceh Delicious Cafe untuk memesan sebungkus nasi goreng.

Setelah dibuat, Agus Salim, salah seorang karyawan Mahyudi, mengantarkan nasi goreng itu ke Abadi Bangun. Namun Abadi tak langsung membayar pesanan nasi gorengnya tersebut.

Saat itu Abadi mengatakan uang pembayaran nasi goreng akan diantar oleh seseorang. Agus Salim lalu meminta Abadi Bangun untuk menunggu karena hal ini akan disampaikan ke Mahyudi selaku pemilik.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga