Sekilas Info

Erdina Si Pemotong Jari Sendiri Akhirnya Disidang

Dan pada saat itu saksi M Yusuf yang merupakan Satpam Murni Teguh membawa terdakwa untuk mendapatkan perawatan dan pada saat ditanyakan oleh Satpam Murni Teguh, terdakwa mengaku dirampok.

Tujuannya agar orang yang berada di sekitar terdakwa percaya bahwa terdakwa dirampok dan dibegal. Sehingga anak terdakwa yang bernama Nico Johan Saputra Manurung lalu membuat laporan perihal yang dialami oleh terdakwa ke kantor kepolisian Polrestabes Medan.

Kemudian petugas kepolisian Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke lokasi kejadian seperti yang disampaikan terdakwa.

Namun petugas kepolisian menemukan kejanggalan atas pengakuan terdakwa tersebut sehingga terdakwa dilakukan pemeriksan di kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga