LBH Medan Kritik Polsek Sunggal
Namun setelah menunggu sekitar 20 menit tersangka tak kunjung datang. Saat itu juga LBH Medan menghubungi Panit Polsek Sunggal berulang kali namun tidak diangkat.
Disebutkan, saat itu datang seorang petugas yang menanyakan keperluan LBH Medan. Lalu perwakilan LBH Medan menyampaikan untuk mengambil kuasa. Tetapi disebutkan bahwa hal itu disetujui namun harus dititip.
Pihak LBH Medan ingin bertemu langsung tersangka. Perwakilan LBH Medan lalu mendatangi Kanit Reskrim. Saat itu Kanit menyarankan untuk menunggu penyidik yang bersangkutan.








Komentar